Indoshopaholics.com adalah usaha jasa titip beli barang impor online dari luar negeri yang dibuat untuk melayani pembelian dari situs luar negeri seperti ebay, amazon, aliexpress, alibaba dan lainnya. Kami membantu Anda membeli produk impor dari luar negeri tanpa kesulitan dan dengan transaksi yang aman dan terjamin. Setelah barang Anda melalui proses clearance, kami mengatur transfer sebelum pengiriman akhir. Memberikan rincian waybill dan customs invoice (Komersial/Proforma) yang lengkap, akurat, dan sesuai dengan persyaratan sangat penting untuk kelancaran proses clearance Bea dan Cukai. Beruntung, limit untuk harga barang yang bisa dibawa pulang tanpa kena pajak naik dari batas sebelumnya. Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor, batas total harga barang yang bisa dibawa pulang naik dari 250 Dolar menjadi 500 Dolar bagi perorangan. Hal ini tentu saja menjadi kabar baik Seiring barang kiriman Anda bergerak ke seluruh dunia melalui jaringan DHL, Anda dapat melacak secara online atau menerima notifikasi instan. Termasuk perkembangan status barang kiriman dalam waktu seketika. Pada umumnya, tarif Bea Masuk dan PDRI untuk barang kiriman adalah: Bea Masuk = 7.5% PPN = 10%. Namun ada barang yang dikecualikan dari penggunaan tarif tersebut, yaitu: Tas; Sepatu; Produk tekstil; Buku Pendidikan; Untuk barang diatas, menggunakan tarif Bea Masuk Umum (Most Favourable Nations) yang dapat dicek tarifnya di https://insw.go.id/intr .

kirim barang dari singapore ke indonesia